Dudung Abdurrahman Melalui IKABNAS Mengkudeta Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas Agum Gumelar

Wednesday, 27 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Musyawarah Nasional (Munas) V Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) resmi dilaksanakan saat dibuka secara resmi oleh Gubernur Lemhannas Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily pada tanggal 23 Agustus 2025 di Jakarta.

Banyak informasi beredar tentang Munas V IKAL Lemhannas yang kian sering menjadi topik pembicaraan, hal ini wajar mengingat nama besar Lemhannas sebagai lembaga pencetak pemimpin nasional. oleh karena itu, ketika terjadi konflik yang tegang hingga munculnya isu tentang adanya dualisme dalam kepemimpinan, menjadi sebuah trending topic di daerah.

Irwansyah, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Kaltim, yang juga Alumni Taplai dan diberikan kesempatan menjadi pengurus DPD IKAL Lemhannas Kaltim menanggapi terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“setelah melakukan kajian dan mencari informasi dari sumber yang valid, yaitu utusan dari DPD IKAL Lemhannas Kaltim untuk menghadiri Munas V IKAL Lemhannas, maka menurut saya Forum Munas yang masih berjalan ditahap pembahasan terkait agenda acara dan tata tertib sidang, namun pembahasannya tidak kunjung selesai akibat adanya perdebatan panjang mengenai status kepesertaan IKABNAS yang hanya hadir sebagai peninjau, sehingga keputusan peserta forum untuk menunda sampai waktu yang tidak ditentukan, inilah yang membuat akar masalah menjadi seperti saat ini”. ungkap Irwansyah (27/7/25)

Padahal, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKAL Lemhannas, tidak pernah ada disebutkan yang namanya IKABNAS, mereka hanya mengklaim sebagai wadah berkumpulnya alumni Lemhannas yang menempuh peindidikan dari Taplai, saya secara pribadi saja tidak tahu kronologis terbentuknya hingga mengklaim saya bagian daripada mereka, setau saya, mereka katanya dibentuk tahun 2023, tapi belum pernah saya melihat aturan terkait organisasinya, misal yang fundamental, mana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari organisasi bernama IKABNAS.

Proses berjalannya Forum Munas IKAL dipimpin presidium sementara yang terdiri dari Sekjen DPP IKAL, Marsdya TNI (Purn) Daryatmo, didampingi Ketua Steering Committee, Ulla Nuchrawaty dan Ketua Organizing Committee Mayjen TNI (Purn) Jasim Harik.

Menurutnya, adanya informasi terkait terpilihnya Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrahman, bisa dianggap sebagai proses Kudeta terhadap Ketua Umum IKAL Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar.

“Calon Ketua Umum Dudung Abdurrahman melalui IKABNAS boleh dibilang melakukan upaya Kudeta Terhadap Ketua Umum Agum Gumelar karena mekanisme pergantian tidak sesuai aturan organisasi yang lazimnya berlaku atau inkonstitutional, IKABNAS sudah merencanakan segala gerakan ini, saya memiliki rekaman terkait aktivitas mereka agar forum bisa diambil alih. Karena forum ditunda, mereka justru melanjutkan sidang dan mengangkat Dudung Abdurrahman menjadi Ketua Umum Terpilih”. lanjut Irwansyah.

Saya perlu sampaikan yang paling penting yaitu, bahwa IKAL Lemhannas adalah wadah berkumpulnya alumni, sebuah organisai untuk mempererat tali silaturahmi para lulusan lemhannas untuk memberikan sumbangsih pikiran dan tenanga untuk bangsa dan nergara, IKAL Lemhannas bukan ajang mencari kekuasaan, sudah menyimpang menurut saya. Dan, penundaan itu terjadi berdasarkan hasil musyawarah pimpinan sidang sementaram Ketum AGUM Gumelar, dan para kandidat, sehingga ketika palu sidang diketok menyatakan di tunda, mereka yang telah saya sebutkan sebelumnya serta sebagian besar peserta keluar dari ruang sidang.

 

Berita Terkait

Pendampingan PPID Kabupaten Kutai Barat pada Sengketa Informasi di Komisi Informasi
Hadapi Penerapan KUHP Baru, Darlis Tekankan Sinergi Pemprov–Kejati
Aktivitas Ilegal Masih Terjadi, DPRD Kaltim Soroti Efektivitas Papan Larangan di Bukit Soeharto
Dialog Kebangsaan Yang Digagas DPD IKAL Lemhannas Kaltim Bersama Uniba dan OIKN Menghasilkan Empat Point Rekomendasi Penting
Dosen FH Uniba Kritik Kelalaian Pengelola Grand City: “Developer Harus Bertanggung Jawab Pidana atas Tragedi 6 Anak Tewas”
HMI; Fahutan Unmul Hanya Pencetak Alumni Atau Mencetak Lulusan Siap Bersaing?
Respon Anggota DPD RI Dapil Kaltim Yulianus Henock Soal Demo 28 Agustus di Jakarta
Tingkatkan Pengetahuan Hukum Perkebunan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba Penelitian Ke Perkebuanan Apel di Kota Batu Malang.

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 20:35 WITA

Pendampingan PPID Kabupaten Kutai Barat pada Sengketa Informasi di Komisi Informasi

Saturday, 13 December 2025 - 20:04 WITA

Hadapi Penerapan KUHP Baru, Darlis Tekankan Sinergi Pemprov–Kejati

Friday, 12 December 2025 - 15:12 WITA

Aktivitas Ilegal Masih Terjadi, DPRD Kaltim Soroti Efektivitas Papan Larangan di Bukit Soeharto

Saturday, 6 December 2025 - 19:20 WITA

Dialog Kebangsaan Yang Digagas DPD IKAL Lemhannas Kaltim Bersama Uniba dan OIKN Menghasilkan Empat Point Rekomendasi Penting

Wednesday, 19 November 2025 - 15:28 WITA

Dosen FH Uniba Kritik Kelalaian Pengelola Grand City: “Developer Harus Bertanggung Jawab Pidana atas Tragedi 6 Anak Tewas”

Berita Terbaru