Maklumatnusantara.com, Samarinda – Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) berdiri pada 25 September 1962, menjadikannya salah satu dari empat fakultas perintis saat Unmul didirikan. Fakultas ini berawal dari jenjang pendidikan Sarjana Muda, lalu membuka program Sarjana pada tahun 1974. Sekarang, Fahutan Unmul merubah nama menjadi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (FKLT) serta menyediakan pendidikan untuk jenjang S1, S2, dan S3.
Berdasarkan aturan yang berlaku Universitas Mulawarman (UNMUL) mengadakan wisuda sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Artinya, Fahutan juga ikut meluluskan mahasiswa empat kali dalam setahun.
Hingga kini lulusan sarjana kehutanan Universitas Mulawarman menghadapi berbagai tantangan di era masa kini, terutama dalam hal relevansi dan adaptasi terhadap kebutuhan dunia kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Profesi di bidang kehutanan sering kali dianggap kurang strategis dibandingkan bidang lain, meskipun perannya sangat penting dalam pelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, hal ini membuat lulusan kehutanan perlu bekerja lebih keras untuk menunjukkan nilai dan dampak dari fungsinya.
HMI Kehutanan Unmul prihatin dengan kondisi yang ada, sehingga mengambil inisiatif untuk mengadakan diskusi ringan melalui media Grup WhatsApp dengan beberapa Alumninya yang tergabung dalam media tersebut.
“Fakultas Kehutanan UNMUL belum ada pola yg jelas mau menampilkan design lulusan seperti apa? seolah hanya jadi customer tanpa ada Hak Komplain. Apa manfaatnya sebagai sarjana kehutanan? sebaiknya mari kita ingatkan fakultas agar mau mencetak jadi apa lulusannya? pilihannya cuman Pekerja, Pengusaha, ahli kehutanan atau Politikus”, ujar salah satu alumni. (16/10/25)
Dengan kondisi hari ini, minimnya kesempatan kerja di Bidang Spesifik Kehutanan meskipun Indonesia memiliki hutan yang sangat luas, banyak lulusan kehutanan kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Jadi apakah Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman mampu mencetak alumni yang siap bersaing disegala bidang atau hanya memperbanyak alumni agar akreditasi semakin baik?
———————————
Salah satu issue yang menjadi pembahasan dalam diskusi adalah persoalan RUU Masyarakat Adat. Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang minim terkait pengakuan masyarakat adat.
HMI Kehutanan Unmul mengajak seluruh elemen mahasiswa dan dosen untuk terus menyuarakan pengesahan RUU Masyarakat Adat.
Adapun poin penting mengapa RUU Masyarakat Adat harus segera disahkan:
1. Kekuatan Hukum yang Lebih Tinggi
2. Mengatasi Tumpang Tindih Regulasi
3. Pengakuan yang Lebih Luas
4. Perlindungan dari Eksploitasi dan Konflik Agraria
5. Jaminan Restitusi dan Pemulihan Hak
RUU Masyarakat Adat bertujuan untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat secara menyeluruh. Ini adalah langkah mendesak untuk memastikan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.













