HMI; Fahutan Unmul Hanya Pencetak Alumni Atau Mencetak Lulusan Siap Bersaing?

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maklumatnusantara.com, Samarinda – Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) berdiri pada 25 September 1962, menjadikannya salah satu dari empat fakultas perintis saat Unmul didirikan. Fakultas ini berawal dari jenjang pendidikan Sarjana Muda, lalu membuka program Sarjana pada tahun 1974. Sekarang, Fahutan Unmul merubah nama menjadi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (FKLT) serta menyediakan pendidikan untuk jenjang S1, S2, dan S3.

Berdasarkan aturan yang berlaku Universitas Mulawarman (UNMUL) mengadakan wisuda sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember. Artinya, Fahutan juga ikut meluluskan mahasiswa empat kali dalam setahun.

Hingga kini lulusan sarjana kehutanan Universitas Mulawarman menghadapi berbagai tantangan di era masa kini, terutama dalam hal relevansi dan adaptasi terhadap kebutuhan dunia kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Profesi di bidang kehutanan sering kali dianggap kurang strategis dibandingkan bidang lain, meskipun perannya sangat penting dalam pelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, hal ini membuat lulusan kehutanan perlu bekerja lebih keras untuk menunjukkan nilai dan dampak dari fungsinya.

HMI Kehutanan Unmul prihatin dengan kondisi yang ada, sehingga mengambil inisiatif untuk mengadakan diskusi ringan melalui media Grup WhatsApp dengan beberapa Alumninya yang tergabung dalam media tersebut.

“Fakultas Kehutanan UNMUL belum ada pola yg jelas mau menampilkan design lulusan seperti apa? seolah hanya jadi customer tanpa ada Hak Komplain. Apa manfaatnya sebagai sarjana kehutanan? sebaiknya mari kita ingatkan fakultas agar mau mencetak jadi apa lulusannya? pilihannya cuman Pekerja, Pengusaha, ahli kehutanan atau Politikus”, ujar salah satu alumni. (16/10/25)

Dengan kondisi hari ini, minimnya kesempatan kerja di Bidang Spesifik Kehutanan meskipun Indonesia memiliki hutan yang sangat luas, banyak lulusan kehutanan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Jadi apakah Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman mampu mencetak alumni yang siap bersaing disegala bidang atau hanya memperbanyak alumni agar akreditasi semakin baik?

———————————

Salah satu issue yang menjadi pembahasan dalam diskusi adalah persoalan RUU Masyarakat Adat. Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang minim terkait pengakuan masyarakat adat.

HMI Kehutanan Unmul mengajak seluruh elemen mahasiswa dan dosen untuk terus menyuarakan pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Adapun poin penting mengapa RUU Masyarakat Adat harus segera disahkan:

1. Kekuatan Hukum yang Lebih Tinggi
2. Mengatasi Tumpang Tindih Regulasi
3. Pengakuan yang Lebih Luas
4. Perlindungan dari Eksploitasi dan Konflik Agraria
5. Jaminan Restitusi dan Pemulihan Hak

RUU Masyarakat Adat bertujuan untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat secara menyeluruh. Ini adalah langkah mendesak untuk memastikan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Pendampingan PPID Kabupaten Kutai Barat pada Sengketa Informasi di Komisi Informasi
Hadapi Penerapan KUHP Baru, Darlis Tekankan Sinergi Pemprov–Kejati
Aktivitas Ilegal Masih Terjadi, DPRD Kaltim Soroti Efektivitas Papan Larangan di Bukit Soeharto
Dialog Kebangsaan Yang Digagas DPD IKAL Lemhannas Kaltim Bersama Uniba dan OIKN Menghasilkan Empat Point Rekomendasi Penting
Dosen FH Uniba Kritik Kelalaian Pengelola Grand City: “Developer Harus Bertanggung Jawab Pidana atas Tragedi 6 Anak Tewas”
Respon Anggota DPD RI Dapil Kaltim Yulianus Henock Soal Demo 28 Agustus di Jakarta
Dudung Abdurrahman Melalui IKABNAS Mengkudeta Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas Agum Gumelar
Tingkatkan Pengetahuan Hukum Perkebunan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba Penelitian Ke Perkebuanan Apel di Kota Batu Malang.
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 20:35 WITA

Pendampingan PPID Kabupaten Kutai Barat pada Sengketa Informasi di Komisi Informasi

Saturday, 13 December 2025 - 20:04 WITA

Hadapi Penerapan KUHP Baru, Darlis Tekankan Sinergi Pemprov–Kejati

Friday, 12 December 2025 - 15:12 WITA

Aktivitas Ilegal Masih Terjadi, DPRD Kaltim Soroti Efektivitas Papan Larangan di Bukit Soeharto

Saturday, 6 December 2025 - 19:20 WITA

Dialog Kebangsaan Yang Digagas DPD IKAL Lemhannas Kaltim Bersama Uniba dan OIKN Menghasilkan Empat Point Rekomendasi Penting

Wednesday, 19 November 2025 - 15:28 WITA

Dosen FH Uniba Kritik Kelalaian Pengelola Grand City: “Developer Harus Bertanggung Jawab Pidana atas Tragedi 6 Anak Tewas”

Berita Terbaru