Hadapi Penerapan KUHP Baru, Darlis Tekankan Sinergi Pemprov–Kejati

Saturday, 13 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Darlis Pattalongi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Foto : Darlis Pattalongi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda — Menjelang diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari mendatang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya kesiapan penuh seluruh elemen pemerintahan. Ia menyambut baik penandatanganan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim sebagai langkah awal memperkuat koordinasi menghadapi aturan pidana baru tersebut.

Kerja sama itu juga akan diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota. Menurut Darlis, penyelarasan pemahaman dan mekanisme antarlembaga menjadi kebutuhan mendesak karena KUHP baru membawa perubahan besar dalam proses penanganan perkara.

“Ini adalah metode baru dalam sistem pidana. Seluruh tahapan harus dilakukan bersama, dan sinergi pemerintah dengan aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilannya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darlis juga fotomenyinggung masalah klasik yang tak kunjung tuntas: kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia melihat KUHP baru membuka ruang pemidanaan alternatif, seperti kerja sosial, yang bisa menjadi solusi lebih humanis.

Menurutnya, jika diterapkan secara tepat, metode baru tersebut dapat mengurangi tekanan pada lapas yang selama ini mengalami overload. Hal itu sekaligus memberi kesempatan bagi pelanggar hukum untuk menjalani pembinaan dengan pendekatan yang lebih konstruktif.

Darlis menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana harus menyentuh dua sisi: efektivitas dan kemanusiaan. Aturan baru, katanya, tidak hanya mengatur soal hukuman, tetapi juga bagaimana negara memberi keadilan yang lebih berimbang.

Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim terhadap langkah Kejati yang tengah menyiapkan perangkat implementasi. “Kami dari legislatif mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim. Dengan dukungan itu, penerapan undang-undang baru bisa berjalan lebih baik,” ucapnya.

Darlis memastikan DPRD Kaltim akan mengawal seluruh proses implementasi melalui pengawasan terpadu. Ia menekankan pentingnya mencegah perbedaan penafsiran antarwilayah, agar penerapan KUHP baru berjalan seragam di semua daerah.

“Kami berkomitmen mendukung setiap langkah untuk memperkuat pelayanan hukum dan kualitas penegakan keadilan di Kaltim,” tutupnya

 

Berita Terkait

Pendampingan PPID Kabupaten Kutai Barat pada Sengketa Informasi di Komisi Informasi
Aktivitas Ilegal Masih Terjadi, DPRD Kaltim Soroti Efektivitas Papan Larangan di Bukit Soeharto
Dialog Kebangsaan Yang Digagas DPD IKAL Lemhannas Kaltim Bersama Uniba dan OIKN Menghasilkan Empat Point Rekomendasi Penting
Dosen FH Uniba Kritik Kelalaian Pengelola Grand City: “Developer Harus Bertanggung Jawab Pidana atas Tragedi 6 Anak Tewas”
HMI; Fahutan Unmul Hanya Pencetak Alumni Atau Mencetak Lulusan Siap Bersaing?
Respon Anggota DPD RI Dapil Kaltim Yulianus Henock Soal Demo 28 Agustus di Jakarta
Dudung Abdurrahman Melalui IKABNAS Mengkudeta Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas Agum Gumelar
Tingkatkan Pengetahuan Hukum Perkebunan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba Penelitian Ke Perkebuanan Apel di Kota Batu Malang.

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 20:35 WITA

Pendampingan PPID Kabupaten Kutai Barat pada Sengketa Informasi di Komisi Informasi

Saturday, 13 December 2025 - 20:04 WITA

Hadapi Penerapan KUHP Baru, Darlis Tekankan Sinergi Pemprov–Kejati

Friday, 12 December 2025 - 15:12 WITA

Aktivitas Ilegal Masih Terjadi, DPRD Kaltim Soroti Efektivitas Papan Larangan di Bukit Soeharto

Saturday, 6 December 2025 - 19:20 WITA

Dialog Kebangsaan Yang Digagas DPD IKAL Lemhannas Kaltim Bersama Uniba dan OIKN Menghasilkan Empat Point Rekomendasi Penting

Wednesday, 19 November 2025 - 15:28 WITA

Dosen FH Uniba Kritik Kelalaian Pengelola Grand City: “Developer Harus Bertanggung Jawab Pidana atas Tragedi 6 Anak Tewas”

Berita Terbaru