Samarinda — Menjelang diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari mendatang, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya kesiapan penuh seluruh elemen pemerintahan. Ia menyambut baik penandatanganan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim sebagai langkah awal memperkuat koordinasi menghadapi aturan pidana baru tersebut.
Kerja sama itu juga akan diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota. Menurut Darlis, penyelarasan pemahaman dan mekanisme antarlembaga menjadi kebutuhan mendesak karena KUHP baru membawa perubahan besar dalam proses penanganan perkara.
“Ini adalah metode baru dalam sistem pidana. Seluruh tahapan harus dilakukan bersama, dan sinergi pemerintah dengan aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilannya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Darlis juga fotomenyinggung masalah klasik yang tak kunjung tuntas: kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia melihat KUHP baru membuka ruang pemidanaan alternatif, seperti kerja sosial, yang bisa menjadi solusi lebih humanis.
Menurutnya, jika diterapkan secara tepat, metode baru tersebut dapat mengurangi tekanan pada lapas yang selama ini mengalami overload. Hal itu sekaligus memberi kesempatan bagi pelanggar hukum untuk menjalani pembinaan dengan pendekatan yang lebih konstruktif.
Darlis menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana harus menyentuh dua sisi: efektivitas dan kemanusiaan. Aturan baru, katanya, tidak hanya mengatur soal hukuman, tetapi juga bagaimana negara memberi keadilan yang lebih berimbang.
Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim terhadap langkah Kejati yang tengah menyiapkan perangkat implementasi. “Kami dari legislatif mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim. Dengan dukungan itu, penerapan undang-undang baru bisa berjalan lebih baik,” ucapnya.
Darlis memastikan DPRD Kaltim akan mengawal seluruh proses implementasi melalui pengawasan terpadu. Ia menekankan pentingnya mencegah perbedaan penafsiran antarwilayah, agar penerapan KUHP baru berjalan seragam di semua daerah.
“Kami berkomitmen mendukung setiap langkah untuk memperkuat pelayanan hukum dan kualitas penegakan keadilan di Kaltim,” tutupnya













